Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi
(Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin
oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah
daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).